Penemuan Jasad Balita di Cilacap yang Menggemparkan Warga
Kasus pembunuhan seorang balita berusia 4 tahun di Kabupaten Cilacap kini menjadi perhatian besar dari masyarakat. Korban, yang dikenal dengan inisial EH, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tubuh terbungkus karung. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Kamis, 29 Januari 2026, saat korban berpamitan kepada keluarganya untuk bermain ke rumah temannya di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Namun, setibanya di rumah temannya, korban menemukan bahwa rumah tersebut kosong karena sang teman pergi bersama orang tuanya ke Purbalingga.
Dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan pelaku yang kemudian membujuk dan memaksa korban masuk ke rumahnya yang saat itu dalam keadaan sepi. Setelah pintu rumah tertutup, korban menangis dan berteriak saat mendapat perlakuan kasar dari pelaku hingga membuat pelaku panik karena takut diketahui warga sekitar.
Pada akhirnya, pelaku lalu membekap korban dan membawanya ke kamar mandi untuk menghilangkan nyawa korban. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban. Untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku membungkus jasad korban menggunakan plastik hitam yang kemudian dimasukkan kembali ke dalam karung putih.
Penangkapan Pelaku
Pelaku, yang dikenal dengan inisial GR (23), berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Cilacap saat bersembunyi di wilayah Purbalingga pada Jumat sore, 30 Januari 2026. Menurut Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, tersangka ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian dan diketahui merupakan tetangga korban sekaligus penghuni rumah tempat jasad korban ditemukan,” ujar Kombes Pol Budi Adhy Buono, Sabtu (31/1/2026).
Motif Pembunuhan
Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dipicu oleh hawa nafsu pelaku yang dipengaruhi kebiasaan mengakses konten pornografi melalui telepon genggam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 473 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara yang dapat diperberat sepertiga.
Proses Pencarian Korban
Kabar penemuan jasad balita perempuan, EH, menyebar dari mulut ke mulut, dan mengakhiri pencarian panjang penuh harap. Korban yang dilaporkan hilang sejak Kamis (29/1), sekitar pukul 10.00 itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, terbungkus kantong plastik hitam, dan dimasukkan ke dalam karung, disembunyikan di pojok kamar mandi dekat septic tank rumah kontrakan tetangganya.
Jasad korban ditemukan sekitar pukul 06.00 oleh petugas kepolisian yang sejak sehari sebelumnya menyisir lokasi bersama warga, setelah laporan kehilangan bocah tersebut menggerakkan satu kampung untuk ikut mencari.
Reaksi Warga
Menurut Novi, tetangga korban, tidak ada yang mencurigakan dari rumah kontrakan tersebut, karena penghuninya justru ikut dalam pencarian korban sejak Kamis malam, sehingga warga tidak menaruh curiga sedikit pun. “Semalam juga ikut nyari. Makanya nggak ada yang curiga. Kami ketok-ketok rumah satu-satu, tapi nggak kepikiran ke sini,” katanya.
Novi juga menceritakan detik-detik terakhir korban terlihat sebelum dinyatakan hilang, saat bocah itu bermain sepeda bersama anak-anak lain di sekitar rumah. “Jam 10 pagi itu masih main sepeda, terus beli jajan di sini. Habis itu nggak tahu ke mana. Ternyata ketemunya sekarang sudah meninggal,” ucapnya.
Selama pencarian, keluarga korban bersama warga bahkan mengumumkan kehilangan tersebut melalui pengeras suara masjid hingga larut malam, berharap bocah itu ditemukan dalam keadaan selamat. “Bapaknya juga ikut nyari ke sini, keliling-keliling. Semua berharap masih hidup,” ujar Novi.
Tragedi itu meninggalkan duka mendalam bagi warga sekitar, yang tak menyangka peristiwa memilukan itu justru terjadi di lingkungan terdekat, di tengah rasa kebersamaan saat pencarian berlangsung.
