Penyelesaian Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Seorang Kakek di Pangkalpinang
Kasus tabrak lari yang menimpa seorang kakek di depan Masjid Jamik Kota Pangkalpinang akhirnya terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polresta Pangkalpinang. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan memicu kemarahan warga. Pelaku berinisial R (41) akhirnya menghadapi konsekuensi dari tindakannya setelah beberapa hari menghilang pasca-kejadian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Selasa (9/12/2025) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah Pangkalpinang. Mobil minibus Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi F 1141 PP dikemudikan oleh R melaju dari arah simpang tiga Masjid Jamik menuju lampu merah BTC. Pada saat bersamaan, korban Y (88), seorang kakek yang baru saja keluar dari masjid, hendak menyeberang jalan raya di depan gerbang masjid.
Cuaca buruk menyebabkan kaca depan mobil mengalami embun tebal, sehingga pengemudi tidak dapat melihat korban yang sedang menyeberang. Akibatnya, mobil menabrak korban yang sudah berada di tengah jalan. Benturan keras membuat korban terpental dan jatuh di badan jalan.
Tindakan Awal dan Penghindaran
Setelah kejadian, sejumlah saksi mata menyebutkan bahwa warga berteriak meminta pengemudi untuk berhenti. Pelaku disebut sempat menghentikan kendaraannya usai menabrak korban. Setelah itu, pelaku membawa korban ke rumah sakit terdekat. Warga juga turut membantu mengevakuasi korban yang tergeletak di tengah jalan.
Namun, setelah korban diterima oleh pihak rumah sakit, pelaku meninggalkan lokasi dan tidak kembali. Hal ini diduga sebagai tindakan tabrak lari. Menurut penyidik, pelaku mengaku panik dan takut akan konsekuensi hukum jika tetap berada di lokasi kejadian.
Identifikasi Pelaku Melalui CCTV
Polisi cepat bertindak setelah menerima laporan kejadian. Unit Laka Lantas Polresta Pangkalpinang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku. Mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi F 1141 PP diketahui mengalami kerusakan, terutama pada bagian kaca depan akibat benturan.
Tindakan Pelaku Pasca-Kecelakaan
Fakta lain yang terungkap adalah pelaku sempat memperbaiki kaca mobilnya yang pecah. Perbaikan dilakukan pada Kamis (11/12/2025), satu hari sebelum pelaku menyerahkan diri. Alasan pelaku memperbaiki kaca mobil karena takut terjadi kecelakaan lain jika kendaraan tetap digunakan dalam kondisi rusak.
Setelah memperbaiki kendaraan dan melihat peristiwa tersebut viral di media sosial, pelaku akhirnya memutuskan menyerahkan diri ke Polresta Pangkalpinang.
Profesi dan Motif Pelaku
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa R berprofesi sebagai sopir travel antar jemput anak sekolah. Pada pagi hari kejadian, pelaku sedang dalam perjalanan untuk menjemput anak-anak sekolah. Kondisi hujan, kaca mobil berembun, serta situasi pagi hari disebut membuat pelaku tidak menyadari keberadaan korban yang menyeberang jalan.
Setelah kejadian, pelaku mengaku diliputi rasa takut dan panik, terlebih setelah mengetahui peristiwa tersebut ramai dibicarakan di media sosial. Pelaku kemudian berdiskusi dengan temannya untuk mencari solusi dan akhirnya memutuskan menyerahkan diri.
Proses Hukum dan Perkembangan Terkini
Saat ini, pelaku R telah diamankan di Polresta Pangkalpinang dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Laka Lantas. Pelaku masih dalam proses gelar perkara, dan selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penentuan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.
Kondisi Korban
Sementara itu, korban Y (88) masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya setelah tertabrak mobil. Pihak kepolisian belum merinci kondisi terbaru korban, namun memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan sejak hari kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan korban lansia dan terjadi di kawasan rumah ibadah pada pagi hari, serta sempat memicu kemarahan warganet setelah viral di media sosial. Polresta Pangkalpinang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat cuaca buruk, serta bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
