Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kriminal

Kekuasaan Tiga Tangan Kanan Bupati Pati dalam Pengumpulan Dana Calon Perangkat Desa

Hartono Hamid
Last updated: January 25, 2026 12:20 pm
Hartono Hamid
Share
5 Min Read
SHARE

Kasus Korupsi di Kabupaten Pati: Bupati dan Tiga Kaki Tangan Ditangkap

Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo, serta tiga orang kepercayaannya dalam dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah menggeger publik. Keempat tersangka ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Mereka adalah Bupati Pati Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Contents
  • Kasus Korupsi di Kabupaten Pati: Bupati dan Tiga Kaki Tangan Ditangkap
  • Modus Pemerasan yang Terbongkar
  • Tim 8 yang Diduga Terlibat
  • Bantahan Bupati Sudewo
  • Komentar KPK

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar. Uang tersebut diketahui berasal dari setoran delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken yang dikumpulkan hingga 18 Januari 2026. Menurut pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang tersebut dikumpulkan oleh tersangka Sumarjiono (JION) dan Karjan (JAN) selaku pengepul, yang kemudian diserahkan kepada YON untuk diteruskan kepada Bupati Sudewo.

Modus Pemerasan yang Terbongkar

KPK membongkar siasat Bupati Pati Sudewo dalam memeras calon perangkat desa (caperdes) dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Dari informasi yang diungkap, bermula dari Pemkab Pati pada akhir 2025 yang mengumumkan akan membuka 601 formasi jabatan perangkat desa yang kosong pada Maret 2026. Melalui perantara tersangka Abdul Suyono dan Sumarjiono, Sudewo menginstruksikan penarikan uang dari para calon perangkat desa.

“Berdasarkan arahan SDW, tersangka YON dan JION menetapkan tarif sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta untuk setiap calon yang mendaftar. Angka ini diketahui telah di-mark up dari harga awal yang berkisar Rp125 juta hingga Rp150 juta,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).

Pengumpulan uang tersebut disertai ancaman. Jika para calon tidak menyetor uang sesuai ketentuan, formasi perangkat desa di wilayah tersebut tidak akan dibuka pada tahun-tahun berikutnya. Uang diduga hasil pemerasan dari para perangkat desa yang dilakukan tim Sudewo lalu dimasukkan ke dalam karung. “Uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu,” kata Asep Guntur.

Tim 8 yang Diduga Terlibat

Dalam perkara ini, KPK mengungkap adanya “Tim 8” yang dibentuk oleh Sudewo. Tim ini bertugas sebagai koordinator lapangan (korlap) pemerasan calon perangkat desa (caperdes). Kedelapan orang tersebut merupakan kepala desa yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Pati. Mereka beranggotakan:

  • Sisman, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Juwana;
  • Sudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo;
  • Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan;
  • Imam, Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal;
  • Yoyon, Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Pati Kota;
  • Pramono, Kepala Desa Sumampir, Kecamatan Pati Kota;
  • Agus, Kepala Desa Slungkep, Kecamatan Kayen; dan
  • Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken.

Bantahan Bupati Sudewo

Setelah ditetapkan tersangka, Bupati Pati Sudewo angkat bicara terkait penetapan status dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pemerasan proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Adapun Sudewo bak membantah segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Dirinya menegaskan belum pernah melakukan pembahasan secara formal maupun informal terkait proses pengisian jabatan perangkat desa ini.

“Saya ngomong apa adanya, soal dipercaya atau tidak monggo. Soal pelaksanaan rencana, pelaksanaan pengangkatan pengisian perangkat desa itu Bulan Juli 2026. Masih enam bulan ke depan, mengapa bulan Juli, karena APBD 2026 itu hanya mampu memberi gaji atau tunjangan perangkat desa selama empat bulan, yaitu dimulai bulan September. Maka pengisiannya bulan Juli.”

Sudewo juga membantah adanya transaksi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. Ia menyebut seleksi pengisian perangkat desa akan dilakukan secara fair dan objektif. Politisi Gerindra itu juga menyebut bahwa dirinya akan memastikan tak ada celah untuk bermain dalam proses seleksi perangkat desa ini.

Komentar KPK

KPK prihatin dengan kasus korupsi yang menimpa warga yang berpenghasilan rendah seperti perangkat desa. “Cluenya yang kecil-kecil aja perangkat desa diambil (uangnya). Apalagi yang ke atas,” kata Asep Guntur. Ia menegaskan bahwa penghasilan kepala desa sangat kecil, dan masih susah. “Sudah susah sama yang kecil saja begitu,” tambahnya.

KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. Sudewo, politisi Partai Gerindra, ditangkap KPK di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang merupakan kepala desa (kades) dan orang kepercayaan bupati. Mereka adalah Abdul Suyono (YON) selaku Kades Karangrowo, Sumarjiono (JION) selaku Kades Arumanis, dan Karjan (JAN) selaku Kades Sukorukun.


Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByHartono Hamid
Penulis berita yang aktif menggali cerita dari sudut pandang humanis. Ia senang mengamati kebiasaan masyarakat dan perubahan kultur digital. Hobinya termasuk membuat catatan refleksi, menonton film, dan mengikuti kelas online. Motto: "Menulis adalah jembatan antara fakta dan empati."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kunjungi Desa Swadaya Bangun Jalan, Bupati Blora Dituduh Ngonten

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kriminal

Jejak Karier Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menag yang Tersangka Korupsi Haji, Rugikan Negara Rp1 T

January 19, 2026
Kriminal

Lansia Tewas Dianiaya Karena Diduga Mencuri Labu, Akui Perbuatan Saat Tubuh Sudah Lemah

March 10, 2026
Kriminal

Bea Cukai Jakarta Tindak Toko Perhiasan di Pluit

February 28, 2026
Kriminal

Warga Rejang Lebong Dikeroyok Massa Usai Ketahuan Membegal

April 3, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?