Komunikasi Terakhir Dwi Putri dengan Keluarga Sebelum Kematian Mengerikan
Sebelum meninggal dalam keadaan mengerikan di Batam, Dwi Putri Apriliani Dini (25) sempat berkomunikasi dengan keluarganya. Informasi ini diungkap oleh kakak ipar korban bernama Dani. Menurutnya, Dwi Putri menghubungi ibunya via telepon seminggu sebelum kabar kematian tersebut.
Dalam percakapan tersebut, Dwi Putri menyampaikan rencananya untuk pulang ke kampung halamannya di Lampung Barat. Ia ingin menetap di sana setelah bekerja selama dua tahun di Batam. Dani menjelaskan bahwa Dwi Putri merasa sudah cukup lama tinggal di kota tersebut dan ingin kembali ke keluarga.
“Adik itu menyatakan bahwasanya di bulan 12 adik itu mau pulang. Mau pulang ke kampung dan mau menetap di Lampung Barat karena semua (keluarga) menetap di Lampung Barat,” ujar Dani kepada Tribunnews.com, Jumat (5/12/2025).
Pengalaman Tinggal Bersama Kakak di Batam
Melia, kakak kandung Dwi Putri, mengungkap bahwa ia pernah tinggal bersama adiknya di Batam beberapa tahun silam. Saat itu, Melia belum menikah dan memutuskan untuk pulang ke kota asalnya setelah Dwi Putri menikah dan menetap di Batam.
“Saya sih juga pernah kerja di Batam. (Dwi Putri) sama saya. Itu sudah lama juga sama saya,” kata Melia. Selama tinggal bersama, Melia sering mengajak Dwi Putri bermain dan nongkrong. Namun, setelah menikah, mereka terpisah dan komunikasi menjadi lebih jarang.
Cerai Setelah Punya Anak
Setelah menikah, Dwi Putri akhirnya bercerai dengan suaminya. Dari pernikahan itu, ia dikaruniai seorang anak perempuan. Setelah bercerai, Dwi Putri sempat pulang ke kampung halaman. Namun, dua tahun lalu, ia memutuskan untuk kembali bekerja di Batam karena alasan ekonomi.
“Suaminya juga orang Batam. Namun udah punya anak, udah sempat pindah (kembali ke Lampung Barat). Mungkin karena kondisi dia lihat anaknya, dia kembali lagi ke Batam,” jelas Melia.
Duka Keluarga yang Mendalam
Kabar kematian Dwi Putri menjadi duka mendalam bagi keluarga. Melia mengatakan kedua orang tua korban tidak henti menangisi kepergian sang adik. Bahkan, ibu korban sempat pingsan saat mendengar kabar tersebut.
“Ibu bapak nangis terus. Bapak nangis, ibu sempat pingsan juga dengar kabar ini. Dengar kabar hari Sabtu, 29 November (2025) kemarin. Setelah maghrib,” ungkap Melia. Meski begitu, keluarga tidak memiliki kecurigaan terhadap mantan suami Dwi Putri.
“Hubungan dengan mantan suaminya baik. Komunikasi baik. Enggak ada (dugaan keterlibatan mantan suami Dwi Putri),” tambahnya.
Kematian Mengerikan Akibat Penyiksaan
Dwi Putri tewas secara tragis akibat penyiksaan brutal. Penyiksaan dilakukan selama tiga hari, mulai dari Selasa (25/11/2025) hingga Jumat (28/11/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Dwi Putri telah tinggal di Batam selama sekitar dua tahun.
Ia mendaftar ke agensi MK yang dimiliki oleh tersangka, Wilson Lukman alias Koko (28). Di agensi tersebut, para anak didik akan disalurkan sebagai ladies companion (LC) di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam.
Kasus TPPO Mengemuka
Kasus ini disebut tidak menutup kemungkinan mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Publik meminta polisi mengusut adanya dugaan TPPO selain kasus pembunuhan terhadap Dwi Putri. Penyiksaan oleh agensi penyalur LC atau pendamping tamu di tempat hiburan malam terbukti melalui rekaman CCTV.
Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah memperlihatkan rekaman CCTV penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku utama, Wilson Lukman Alias Koko alias Koko Wili (28). Penyiksaan terjadi di mes tempat agensi mengumpulkan wanita muda yang akan disalurkan sebagai LC.
Dalam rekaman tersebut, Dwi Putri disiksa habis-habisan dalam kondisi tanpa busana. Tangannya diikat, kaki diikat, dan mulutnya ditutup lakban. Dia hanya bisa sedikit berontak dan tak bisa berteriak. Protesnya hanya terlihat dari gerakan tubuh ke kiri dan ke kanan sambil menangis.
Posisi penyiksaan tepat di depan pintu kamar mandi, di samping korban terletak satu unit mesin cuci. Sementara dari bagian kepala korban berdiri tersangka Koko Wili dengan memegang slang air di tangan kirinya. Ia menyiram tubuh korban seolah-olah menyiram tanaman. Endingnya, ia memasukkan selang air ke hidung korban sementara mulutnya ditutup lakban.
Kondisi itu dilakukan lebih kurang satu jam hingga korban tidak bergerak. “Saat korban tidak bergerak, si Koko ini bilang kalau korban itu hanya drama saja. Padahal korban sudah tewas saat itu,” ujar Amru.
