Kekhawatiran Gen Z Terhadap Penyitaan Komik
Okay but…
are we really doing this
sekarang?
Beberapa minggu lalu, timeline ramai gara-gara komik Hai Miiko! dan Detective Conan tiba-tiba muncul di foto daftar barang bukti polisi.
Yes, komik. Yang biasanya dibaca sambil rebahan, bukan ancaman negara.
Reaksi publik?
Collective confusion. Kaget, bingung, dan lowkey concerned.
Syafiq (19), mahasiswa Universitas Sahid Surakarta, bahkan bilang rasa anehnya sudah muncul dari baca judul berita.
“Kaget, heran, nggak habis pikir,” katanya.
Menurut dia, penyitaan komik fiksi ini kayak ngasih pesan bahwa “barang remeh aja bisa ikut dicurigai.”
Which is… scary?
Adam (19), mahasiswa lainnya, juga nggak bisa relate sama logika penyitaan itu.
“Cause it’s just a shoujo manga… Ain’t no way they’re going to teach a kid about overthrowing the government?!”
ujarnya.
Buat Adam, ini kelihatan banget sebagai overreaction terhadap pop culture yang kemungkinan besar nggak mereka pahami.
Dua-duanya sepakat: kalau komik se-ringan Hai Miiko! dan Detective Conan aja bisa kena, barang-barang Gen Z lain? Gimana dengan idol Gen Z? Kena cekal?
KUHAP Baru: Clear Rules or Just More Confusion?
Masuk ke konteks hukum.
Di draf KUHAP terbaru, Pasal 45 dan 47 ngasih kewenangan ke penyidik buat menggeledah dan menyita buku, surat, daftar, sampai data tertulis.
Masalahnya satu: nggak dijelasin secara spesifik buku kayak gimana yang boleh disita.
So, interpretasinya bisa ke mana-mana.
Dr. Albert Aries, pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, ngingetin bahwa penyitaan itu upaya paksa dan cuma boleh buat kepentingan pembuktian.
Barang yang boleh disita harus masuk salah satu dari tiga kategori: alat tindak pidana, barang yang berkaitan dengan tindak pidana, atau hasil tindak pidana.
“Pertanyaannya harus dikaitkan dulu tindak pidana apa yang disangkakan,” kata Albert. “Harus ada relevansi dan korelasinya.”
Kalau nggak ada relevansi? Warga bisa gugat lewat praperadilan.
Sementara itu, Agustinus Pohan dari Universitas Parahyangan drop a major red flag.
Walau idealnya harus pakai izin pengadilan, KUHAP tetap buka celah penyitaan tanpa izin kalau dianggap “keadaan mendesak”.
“Hal ini sangat subyektif dan sulit untuk diuji,” ujarnya.
Pertanyaannya sekarang: sekuat apa pengadilan buat nge-rem aparat?
No Clear Boundaries = Gen Z Jadi Anxious
Kasus komik ini jadi contoh betapa fleksibelnya tafsir penyitaan. Tanpa batasan jelas, barang personal apa pun bisa suddenly dianggap bukti, even when konteksnya nggak dipahami.
Syafiq sadar banget sama risiko ini.
Menurut dia, tanpa standar yang jelas, “semua barang bisa ditandai karena tidak ada kriteria yang jelas.”
Dia juga khawatir buku-buku tertentu bisa jadi nggak accessible cuma karena kelihatan “aneh” atau “mencurigakan” di mata aparat.
Adam melihat ini sebagai masalah beda generasi.
“Menurutku aparat kurang memahami pop culture,” ujarnya. “Mengingat kita beda generasi.”
Apa yang normal buat Gen Z, bisa kelihatan suspicious buat generasi lain.
If Comics Can Be Seized, What’s Next?
For Gen Z, pop culture is not just entertainment.
Komik, fantasy novels, idol photobooks, artbooks, sampai creative journals itu bagian dari self-expression.
Makanya kasus Miiko & Conan bikin banyak yang mikir: Kalau komik aja bisa disalahpahami, gimana nasib barang personal lain yang lebih niche?
Adam openly admits he’s worried.
“Aku sih khawatir orang jadi kurang bebas mengekspresikan ‘interest’ mereka,” katanya. Potensi penyalahgunaan kekuasaan juga makin besar.”
Alief punya take yang agak beda.
Menurut dia, banyak kasus salah paham muncul karena aparat nggak dikasih konteks yang cukup soal isi buku.
“Kalau mereka mau mengerti seharusnya bisa dijelaskan dengan baik-baik,” ujarnya.
Ia juga bilang, literasi bacaan itu penting—baik buat aparat maupun masyarakat—biar nggak gampang salah tafsir.
So… Gimana Biar Nggak Salah Sita?
Para ahli hukum basically agree: aturan penyitaan di KUHAP needs to be way more specific.
Dr. Albert Aries menekankan, tanpa relevansi dan korelasi yang jelas, penyitaan bisa dianggap cacat hukum dan berubah jadi illegal evidence.
Agustinus Pohan balik menyoroti pentingnya pengawasan pengadilan, especially kalau aparat pakai alasan “keadaan mendesak”.
Syafiq punya harapan yang cukup straightforward: literasi budaya.
“Memberikan dan menjelaskan informasi yang tepat kepada aparat tentang buku-buku tersebut,” ujarnya.
Buat dia, ini penting supaya buku nggak terus disalahartikan dan publik tetap punya akses ke ilmu.
FAQs (Quick Version)
Can comics be seized by police?
Yes, tapi harus relevan dengan tindak pidana. Kalau nggak, bisa dipraperadilankan.
Harus pakai izin pengadilan?
Yes—kecuali dianggap “mendesak”. This part is the most problematic.
Kalau disita tanpa alasan kuat?
Bisa diuji lewat praperadilan.
Why is Gen Z the most worried?
Karena pop culture mereka sering nggak dipahami dan rawan salah tafsir.
Biggest risk in KUHAP seizure rules?
Aturan terlalu fleksibel, kriteria minim, dan subjektivitas tinggi.
