Kasus Penipuan Umroh di Lubuklinggau: Korbannya Nenek A Rifai
Sebuah video yang menyoroti dugaan penipuan umroh oleh agen travel di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Endi Semeteh, yang membagikan kisah nenek A Rifai, seorang warga Desa Semeteh, Musi Rawas, yang menjadi korban dari praktik tidak transparan ini.
Dalam unggahan terbarunya, Endi mengaku telah dihubungi oleh pihak biro perjalanan tersebut setelah video tersebut viral. Mereka meminta agar video itu dihapus dengan alasan masih dalam proses administrasi dan pengurusan visa di Jakarta. Namun, permintaan itu ditolak oleh Endi karena ia menyatakan bahwa video tersebut sudah diposting dan tidak bisa dihapus.
Menurutnya, alasan yang diberikan oleh pihak travel tidak masuk akal. Ia menegaskan bahwa jamaah seharusnya tidak diberangkatkan sebelum seluruh administrasi dan visa selesai. “Kalau memang harus menunggu, lebih baik mereka menunggu di rumah,” ujarnya.
Perjalanan yang Penuh Kekecewaan
Video tersebut menceritakan bagaimana nenek A Rifai bersama rombongan 20 orang berangkat dari Palembang pada 4 Februari lalu. Mereka memiliki harapan besar untuk dapat menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci. Dalam perjanjian, mereka dijanjikan berangkat menuju Jeddah.
Namun, kenyataan yang terjadi sangat berbeda. Alih-alih terbang ke Jeddah, rombongan hanya sampai di Jakarta dan terlantar selama 15 hari tanpa kepastian keberangkatan. Dari 20 orang, hanya 12 orang yang akhirnya bisa berangkat umroh. Itupun bukan melalui travel yang sama.
Ke 12 orang tersebut terpaksa mencari travel lain dan kembali menyetor uang untuk kedua kalinya. Bahkan, disebutkan ada dua orang yang harus menambah dana hingga sekitar Rp70 juta agar bisa tetap berangkat. Sementara itu, nenek A Rifai harus pulang ke Musi Rawas dari Jakarta menggunakan uang pribadi, membawa pulang kekecewaan yang mendalam.
Pengalaman Serupa dengan Jamaah Lain
Kasus gagal berangkat umroh ternyata bukan kali pertama dilakukan oleh oknum penyelenggara biro perjalanan umroh dan haji di Kota Lubuklinggau. Sebelumnya, ada 24 jamaah lainnya juga sempat gagal berangkat melalui biro perjalanan tersebut.
Alasannya adalah visa yang tidak kunjung terbit. Awalnya, Ustad YP yang bekerja sebagai koordinator ibadah umroh berhasil mengumpulkan 24 jamaah yang ingin berangkat. Setelah uang disetor, mereka dijanjikan berangkat akhir Juli 2025. Namun, saat mendekati keberangkatan, para jamaah gagal berangkat karena visa tidak terbit.
Setelah kesepakatan bulan Agustus, jika gagal September maka uang akan dikembalikan. Namun, hingga September, kasus serupa terulang. Akibatnya, Ustad YP memutuskan untuk memberangkatkan sendiri 24 jamaah tersebut dengan menjual mobil dan harta lainnya.
Tuntutan dan Harapan
Keluarga korban kini berharap ada itikad baik dari pihak travel untuk bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh kerugian yang dialami. Mereka juga meminta pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban janji manis perjalanan ibadah.
“Jangan hanya janji-janji manis,” tegas keluarga korban, menuntut kejelasan dan pengembalian dana yang menjadi hak mereka.
Langkah Hukum yang Diperkirakan
Karena kasus ini sudah menyeruak lagi, pihak Ustad YP berencana akan mengambil langkah hukum apabila sebidang tanah yang dijanjikan oleh Umi Travel tak diberikan sesuai perjanjian. Ia merasa malu karena uang jamaah sudah disetor ke pihak travel, namun tanah pengganti belum diberikan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp
