Kejadian Mengerikan di Desa Pengkol, Karanggede
Warga di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terkejut setelah mengetahui peristiwa mengerikan yang terjadi di rumah pemilik warung sate kambing, Purwanto. Perampokan dan pembunuhan yang terjadi pada Kamis (29/1/2026) sore menyebabkan satu orang meninggal dunia, yaitu anak bungsu korban.
Pelaku Diduga Tetangga Korban
Terduga pelaku adalah Agus alias AG (30), yang diketahui merupakan tetangga korban. AG dikenal sebagai sosok yang pendiam dan ramah di kalangan warga sekitar. Bahkan, beberapa warga menyebutnya sebagai orang yang tidak mencolok dan selalu bersikap baik.
“Orangnya seperti pendiam gitu, dia ramah. Enggak pernah neko-neko,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya. Ia juga menambahkan bahwa AG adalah sosok suami yang sangat sayang kepada keluarganya, terutama istri dan anaknya. AG juga diketahui memiliki anak kecil.
Meski demikian, aksi yang dilakukan AG membuat warga lingkungan sekitar terkejut. “Masyarakat terkejut sekali. Sangat terkejut dan heran, kok sampai segitunya teganya itu loh,” kata warga tersebut.
Kronologi Peristiwa
Perampokan terjadi antara pukul 14.00 hingga 15.00 WIB. Saat itu, rumah keluarga Purwanto hanya dihuni oleh istri dan dua anaknya. Daryanti (34), istri Purwanto, ditemukan dalam kondisi terluka di bagian leher. Sementara itu, anak bungsu korban, AO (6), ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi.
Paman korban, Ngatirin, mendatangi rumah korban setelah menerima kabar dari Purwanto yang berada di Kalimantan Barat. Dalam percakapan, Purwanto meminta agar keluarga segera datang karena kondisi darurat.
Setibanya di rumah, Ngatirin menemukan Daryanti dalam kondisi terluka. Dari ucapan Daryanti, ia mengetahui bahwa AO sedang berada di kamar mandi. Setelah menemukan AO, Ngatirin langsung mencoba memberikan pertolongan dengan harapan air bisa keluar dari tubuh bocah itu. Namun, upaya tersebut gagal.
“Namun begitu diletakkan di lantai, sudah nggak bernyawa,” ungkap Ngatirin dengan suara terbata. Setelah mengetahui keponakannya tidak bernyawa, Ngatirin kembali memberikan pertolongan kepada Daryanti yang kondisinya semakin melemah.
Penanganan Kasus oleh Polisi
Akibat peristiwa ini, kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi di rumah Purwanto ditangani oleh polisi. AG, terduga pelaku, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap AG dan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap motivasi serta tindakan yang dilakukan.
Perampokan termasuk dalam tindak kejahatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman terhadap korban. Dalam hukum pidana Indonesia, perampokan diatur dalam Pasal 365 KUHP.
Fakta-Fakta Penting
- AG adalah tetangga korban yang dikenal ramah dan pendiam.
- Peristiwa terjadi di rumah keluarga Purwanto yang hanya dihuni oleh istri dan dua anaknya.
- Anak bungsu korban, AO (6), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
- Daryanti (34), istri Purwanto, mengalami luka parah di bagian leher.
- Paman korban, Ngatirin, berhasil menemukan AO di kamar mandi dan mencoba memberikan pertolongan.
- Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap AG dan saksi-saksi lainnya.
