Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Politik

Ketua DPRD Mataram Dukung Perpres Lahan Sawah, Soroti Sinkronisasi Data dan Proporsionalitas

Rizal Hartanto
Last updated: April 9, 2026 1:34 am
Rizal Hartanto
Share
5 Min Read
SHARE

Dukungan DPRD Mataram terhadap Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Menurutnya, penetapan sekitar 6,39 juta hektare lahan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan upaya penting untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan di tengah tekanan pembangunan yang semakin tinggi.

Namun demikian, Malik menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan tersebut sangat bergantung pada kualitas dan sinkronisasi data antarinstansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menilai, tanpa basis data yang mutakhir dan terintegrasi, kebijakan berpotensi menimbulkan kendala di lapangan, terutama dalam penetapan wilayah yang masuk kategori lahan dilindungi.

“Kami pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan data yang digunakan benar-benar sinkron, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di daerah,” ujar Malik.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip proporsionalitas dalam pelaksanaan kebijakan, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kota Mataram. Ia menilai bahwa karakteristik daerah perkotaan yang memiliki tekanan tinggi terhadap kebutuhan ruang untuk infrastruktur, permukiman, dan sektor jasa perlu menjadi pertimbangan dalam implementasi aturan tersebut.

“Kita perlu melihat kondisi daerah secara proporsional. Di wilayah perkotaan, kebutuhan ruang sangat dinamis. Karena itu, pendekatan kebijakan juga perlu mempertimbangkan realitas tersebut agar tetap seimbang antara kepentingan pembangunan dan perlindungan lahan pertanian,” jelasnya.

Terkait dengan ketentuan sekitar 87 persen lahan sawah yang “dikunci” dan tidak dapat dialihfungsikan, Malik menyarankan agar penerapannya dilakukan dalam cakupan skala provinsi, bukan dibebankan secara rigid pada masing-masing kabupaten/kota. Menurutnya, pendekatan ini akan memberikan ruang fleksibilitas yang lebih adil bagi daerah dalam mengelola tata ruangnya.

“Kami berpandangan bahwa angka 87 persen tersebut sebaiknya diterapkan dalam skala provinsi, bukan langsung ke kabupaten/kota. Dengan begitu, ada ruang penyesuaian antarwilayah tanpa mengurangi tujuan besar menjaga ketahanan pangan,” ungkapnya.

Malik juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang memperkuat koordinasi lintas kementerian melalui pembentukan tim terpadu dalam pengendalian alih fungsi lahan. Ia berharap mekanisme ini dapat berjalan efektif hingga ke daerah, termasuk dalam hal pengawasan dan penyelesaian potensi konflik kebijakan. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini tetap perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gesekan dengan kepentingan investasi yang juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita tentu ingin semua berjalan seimbang. Ketahanan pangan terjaga, tetapi iklim investasi juga tetap kondusif. Kuncinya ada pada komunikasi dan koordinasi yang baik antar semua pihak,” tutupnya.

Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis data, DPRD Kota Mataram optimistis kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah dapat berjalan efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi petani serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Selain itu, Malik menilai bahwa penguatan peran pemerintah daerah menjadi elemen penting dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai pihak yang paling memahami kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, ruang koordinasi dan diskresi yang terukur perlu diberikan agar kebijakan dapat diterapkan secara lebih adaptif tanpa keluar dari koridor yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan insentif bagi daerah yang konsisten menjaga lahan sawahnya tetap produktif. Insentif tersebut, kata dia, dapat berupa dukungan anggaran, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga akses terhadap teknologi dan pasar bagi petani. Dengan demikian, perlindungan lahan tidak hanya bersifat pembatasan, tetapi juga diimbangi dengan upaya peningkatan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pangan.

Di sisi lain, Malik mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, untuk melihat kebijakan ini sebagai bagian dari kepentingan jangka panjang bangsa. Ia menegaskan bahwa menjaga keberlanjutan lahan sawah bukan semata-mata soal regulasi, tetapi juga komitmen bersama untuk memastikan ketersediaan pangan bagi generasi mendatang.


Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByRizal Hartanto
Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kafe Starboy, daya tarik baru di utara Makassar dengan pemandangan laut yang menakjubkan

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Politik

Saan Mustofa, Politisi NasDem yang Tantang Usulan Relokasi Karangligar jadi Danau

January 29, 2026
Politik

Pemerintah Pantau ASN WFH via GPS, Tanggapan Harus 5 Menit

April 9, 2026
Politik

Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Vonis Bebas Amsal Sitepu

April 5, 2026
Politik

Perang, Kebebasan, dan Masa Depan Kemanusiaan

March 19, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?