Konflik Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang Memicu Kontroversi
Pada acara halal bihalal yang diadakan di Pendopo Lebak, Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan pidato yang menimbulkan protes dari Wakil Bupati Amir Hamzah. Pernyataan Bupati tersebut mengungkit masa lalu Wakil Bupati sebagai mantan narapidana, yang dianggap sebagai penghinaan pribadi oleh Amir Hamzah.
Peristiwa Awal Konflik
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan dalam pidatonya, Bupati Lebak memulai dengan menyebut bahwa Wakil Bupati sering mengumpulkan kepala-kepala dinas di rumahnya tanpa alasan jelas. Setelah itu, ia secara terbuka menyindir status mantan narapidana yang dimiliki Amir Hamzah.
Hasbi Jayabaya menyatakan bahwa tidak boleh Wakil Bupati memanggil kepala dinas ke rumahnya, kecuali jika ada alasan khusus seperti Bupati berhalangan. Ia juga menyampaikan bahwa Wakil Bupati seharusnya bersyukur karena bisa menjadi wakil bupati meskipun pernah dipenjara.
“[…] harusnya bersyukur,” ujarnya.
Reaksi dari Wakil Bupati
Amir Hamzah merasa diperlakukan tidak adil dan langsung melontarkan protes. Ia menilai ucapan Bupati sebagai penghinaan pribadi. “Si Amir mantan narapidana, untung jadi Wakil Bupati. Itu kan penghinaan pribadi,” tegasnya.
Ia juga menuding Bupati tidak beretika karena membahas urusan pribadi di acara yang seharusnya fokus pada persatuan dan kerukunan. “Harusnya Bupati berpidato ada etika dan tata krama, sopan santun politik. Kan kita orang-orang berpendidikan, maka ketika berbicara itu harus melihat situasi.”
Perbedaan Kekayaan Antara Bupati dan Wakil Bupati
Meski kontroversi ini memicu ketegangan, masyarakat juga mulai memperhatikan perbedaan kekayaan antara Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasbi Jayabaya memiliki harta lebih besar daripada Amir Hamzah.
Jumlah Harta
Hasbi Jayabaya dilaporkan memiliki harta senilai Rp10.745.158.811, sementara Amir Hamzah hanya memiliki harta sebesar Rp5.257.600.000. Selisih antara keduanya mencapai sekitar Rp5.487.558.811.
Aset Tanah dan Bangunan
Hasbi Jayabaya memiliki 23 bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp9.900.995.000. Aset ini tersebar di wilayah Lebak hingga Tangerang Selatan. Sementara itu, Amir Hamzah hanya memiliki 5 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp4.717.000.000.
Kendaraan
Dalam LHKPN, Hasbi Jayabaya melaporkan memiliki 3 kendaraan bernilai total Rp760.000.000. Rincian kendaraannya adalah 1 unit Toyota Kijang, 1 unit Audi A4, dan 1 unit Toyota Hilux. Sedangkan Amir Hamzah memiliki dua kendaraan, yaitu mobil Pajero dan Toyota Avanza dengan total nilai Rp525.000.000.
Aset Lainnya
Hasbi Jayabaya memiliki simpanan kas dan setara kas sebesar Rp299.702.811. Sementara itu, Amir Hamzah memiliki aset ini sebesar Rp15.600.000.
Hutang
Total kekayaan Hasbi Jayabaya harus dikurangi dengan utangnya sebesar Rp320.539.000. Sementara itu, Amir Hamzah bebas dari utang.
