Perubahan dan Penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid Baru di Kota Semarang
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan memastikan keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan bahwa Perwal SPMB selalu diterbitkan setiap tahun dan harus diperbarui sebelum digunakan kembali. Ia menyatakan bahwa perwal yang lama telah dinilai sangat baik dan menjadi rujukan bagi beberapa daerah lain yang melakukan studi banding. Namun, ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan penyesuaian berdasarkan kondisi terkini.
Sebelum penerbitan Perwal terbaru, Pemkot Semarang menggelar forum diskusi kelompok (FGD) bersama praktisi dan akademisi pendidikan. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi aturan sebelumnya dan mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan. Evaluasi ini bertujuan agar sistem penerimaan murid baru dapat lebih efektif dan adil bagi semua peserta didik.
Program Sekolah Swasta Gratis di Kota Semarang
Selain penyempurnaan SPMB, Pemkot Semarang juga sedang mengembangkan program sekolah swasta gratis. Saat ini, terdapat 133 sekolah swasta yang terlibat dalam program tersebut, meningkat dari jumlah sebelumnya yaitu 126 sekolah. Namun, Pemkot menyadari bahwa belum mungkin untuk menggratiskan seluruh sekolah swasta karena keterbatasan anggaran.
Untuk itu, Pemkot sedang mengkaji skema bantuan beasiswa yang diberikan langsung kepada siswa di sekolah swasta, khususnya bagi siswa yang membutuhkan tetapi tidak sepenuhnya masuk dalam program gratis. Skema ini masih dalam tahap pencarian formulasi yang tepat, karena dalam satu sekolah bisa saja hanya ada tiga hingga empat siswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan.
Pendanaan Bantuan Pendidikan
Saat ini, pembiayaan bantuan pendidikan tersebut masih menggunakan mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk skema serupa masih menunggu kejelasan aturan turunan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sekarang kita tinggal menunggu peraturan turunannya. Kalau peraturan turunannya sudah ada, bisa selesai. Untuk tahun ajaran baru ini ya terpaksa kita manual terlebih dahulu, menggunakan forum-forum CSR, mengkomunikasikan kepada pihak-pihak swasta yang punya CSR untuk kita mengajukan nama-nama siswa untuk dibantu,” ujar Wali Kota.
Integrasi Sekolah Swasta Gratis dalam Sistem SPMB 2026
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan menambahkan bahwa penyempurnaan Perwal SPMB 2026 akan difokuskan pada penguatan afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan tahun sebelumnya adalah keterbatasan kuota sekolah negeri, yang membuat sebagian siswa dari keluarga kurang mampu kesulitan memperoleh sekolah, meskipun Pemkot telah menyediakan sekolah swasta gratis.
“Meskipun sudah disediakan sekolah-sekolah swasta gratis, namun kan tidak terintegrasi dengan sistem SPMB ini. Maka kali ini, dengan evaluasi tahun yang lalu seperti itu, maka ini kita integrasikan,” jelasnya.
Dalam skema baru yang sedang dibahas melalui FGD, siswa dari keluarga mampu tetap memiliki dua pilihan sekolah negeri. Sementara itu, siswa tidak mampu akan mendapat tambahan satu opsi, yakni sekolah swasta gratis yang terhubung langsung dalam sistem. Secara teknis, siswa tidak mampu tetap memilih dua sekolah negeri sebagai pilihan pertama dan kedua. Jika tidak diterima di kedua pilihan tersebut, sistem akan secara otomatis membuka pilihan ketiga, yaitu sekolah swasta gratis.
“Tentu nanti pilihan ketiga itu akan ditentukan sekolah swasta yang di domisili sekitar, sehingga tidak jauh-jauh,” imbuhnya.
