JAKARTA — Perusahaan yang mengelola Hypermart, PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA), telah merencanakan aksi korporasi berupa penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD VIII) atau rights issue. Dalam rencana ini, MPPA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 24 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, saham baru tersebut akan berasal dari portepel dan memiliki hak yang sama dengan saham lama, termasuk hak untuk menerima dividen. Namun, jumlah final saham serta harga pelaksanaan masih akan ditetapkan dalam prospektus setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh regulator.
Pemegang saham utama perseroan, PT Multipolar Tbk. (MLPL), menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh haknya dalam rights issue tersebut. Bahkan, Multipolar bersedia bertindak sebagai pembeli siaga yang akan menyerap sisa saham yang tidak diambil investor lain hingga maksimum 7,56 miliar lembar. Langkah ini menunjukkan dukungan kuat dari pemegang saham pengendali terhadap rencana penguatan struktur permodalan MPPA.
Pelaksanaan rights issue sendiri baru dapat dilakukan setelah perseroan memperoleh persetujuan RUPSLB yang dijadwalkan pada 30 Maret 2026, menyampaikan dokumen pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan, serta memperoleh pernyataan efektif dari regulator.
Perseroan menargetkan seluruh proses sejak persetujuan rapat hingga efektif tidak melebihi 12 bulan sesuai ketentuan HMETD. Dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk ekspansi aset dan penguatan operasional. Beberapa rencana penggunaan dana mencakup pembelian bangunan di Mall City of Tomorrow, akuisisi tanah dan bangunan di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kota Bogor, Kota Yogyakarta, serta lahan di Kabupaten Tangerang.
Transaksi tersebut melibatkan pihak afiliasi, namun telah melalui penilaian kewajaran dari penilai independen dan masing-masing nilainya tidak melebihi 10% dari total aset perseroan sehingga tidak dikategorikan sebagai transaksi material. Sisa dana akan digunakan sebagai modal kerja dan penyertaan modal pada entitas anak untuk mendukung kegiatan usaha.
Secara proforma, jika seluruh saham baru terserap, jumlah saham ditempatkan dan disetor akan meningkat dari sekitar 12,96 miliar saham menjadi sekitar 36,96 miliar saham. Namun, jika pemegang saham selain pemegang saham utama tidak mengeksekusi haknya, kepemilikan publik berpotensi terdilusi hingga maksimum 64,92%, sementara porsi kepemilikan Multipolar dapat meningkat hingga sekitar 80,15%.
Manajemen menilai rencana penambahan modal ini akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan konsolidasi perseroan karena meningkatkan aset dan ekuitas secara signifikan sekaligus memperkuat struktur permodalan. Dengan fondasi keuangan yang lebih kuat, MPPA diharapkan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengakses pendanaan dan menjalankan strategi ekspansi guna mendorong pertumbuhan pendapatan, profitabilitas, serta prospek usaha jangka panjang.
Rencana Pembelian Lahan dan Gedung Rp780 Miliar
Sebelumnya, PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA) telah mengumumkan rencana pembelian sejumlah lahan dan gedung di sejumlah kota dengan total nilai transaksi mencapai Rp780 miliar. Corporate Secretary MPPA, Mirtha Sukanti, menilai penandatanganan sejumlah perjanjian jual beli yang telah dilakukan akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan usaha yang dijalankan. Penandatanganan perjanjian juga akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan.
“Seluruh penyelesaian transaksi tersebut masih tunduk pada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pihak sebagaimana diatur dalam masing-masing perjanjian,” tulisnya dikutip, Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan keterbukaan informasi publik, ada enam aset yang dibeli oleh MPPA:
- Plaza Gresik, dengan tanah seluas 6.704 m dan bangunan 15.848 m. Aksi pembelian ini dilakukan dari PT Panca Megah Utama senilai Rp134,5 miliar.
- Sinar Matahari Bogor, dengan luas tanah 2.056 m dan bangunan 1.659 m dari PT Surya Asri Lestari (SAL) dengan total senilai Rp49,5 miliar.
- Mega M Kedung Badak Bogor, yang dibeli dari pemilik yang sama yakni PT Surya Asri Lestari (SAL) yang memiliki luas tanah 8.001 m dan bangunan 26.657 m dari SAL senilai Rp122 miliar.
- Gedoeng Merah ex Matahari Malioboro, seluas 5.382 meter persegi dari PT Nusa Malioboro Indah (NMI) dengan nilai Rp68 miliar. MPPA selanjutnya membeli tanah seluas 1.658 meter persegi juga dari pemilik yang sama.
- Rumah susun seluas 16.138,06 meter persegi di Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan. Nilai transaksi mencapai Rp351,5 miliar di luar PPN. MPPA membelinya dari PT Citra Cito Perkasa (CCP).
- Lahan seluas 38.169 meter persegi di Kelurahan Sukamurni dan Tobat, Kecamatan Balaraja. Nilai transaksi tercatat sebesar Rp54,5 miliar di luar PPN. Dalam pembelian ini, perseroan juga telah menandatangani PPJB dengan PT Balaraja Sentosa.
