Jayapura Update
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Tentang Kami
  • Kontak
    • Informasi Pemasangan Iklan & advertorial
  • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kirim Tulisan
Jayapura UpdateJayapura Update
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Search
  • Bisnis
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Follow US
Kriminal

Pengakuan Staf Kecamatan Parengan yang aniaya Petugas SPBU, Tidak Terima Antrean BBM Diserobot

Harini Umar
Last updated: February 12, 2026 11:27 pm
Harini Umar
Share
4 Min Read
SHARE

Pelaku Penganiayaan di SPBU Parengan, Tuban Ternyata ASN yang Dikenal Baik

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai staf Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diketahui melakukan penganiayaan terhadap empat petugas SPBU. Insiden ini berawal dari emosi akibat antrean BBM yang diserobot oleh pembeli lain.

Contents
  • Pelaku Penganiayaan di SPBU Parengan, Tuban Ternyata ASN yang Dikenal Baik
  • Proses Hukum Tetap Berjalan
  • Empat Orang Terluka Akibat Penganiayaan

Camat Parengan, Darmadin Noor, mengungkapkan bahwa pelaku, yang dikenal memiliki perilaku baik dan tidak pernah memiliki catatan pelanggaran, tampaknya terbawa emosi saat menghadapi situasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden ini terjadi ketika J sedang memenuhi keperluan bersama seorang bendahara kecamatan.

Menurut keterangan Darmadin, kejadian bermula dari antrean BBM yang diduga diserobot oleh pihak lain. Hal ini membuat J merasa tidak nyaman dan akhirnya memicu tindakan penganiayaan terhadap petugas SPBU.

“Menurut cerita yang saya dapat, antriannya diserobot. Lalu emosi dan terjadilah penganiayaan,” ujarnya.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski demikian, Darmadin menegaskan bahwa proses hukum tetap akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, sanksi kepegawaian akan menjadi wewenang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban.

“Kami tetap berproses. Soal sanksi ada di BKPSDM, dan kami juga menunggu hasil proses kepolisian untuk menentukan siapa yang bersalah,” ujar Darmadin.

Pihak kecamatan juga mengutamakan penyelesaian secara damai agar tidak menimbulkan dendam di kemudian hari. Darmadin menyampaikan bahwa mediasi akan menjadi prioritas utama dalam menangani kasus ini.

Empat Orang Terluka Akibat Penganiayaan

Media sosial dihebohkan dengan aksi seorang oknum staf Kecamatan Parengan yang dikenal sebagai ASN. Pria berinisial J nekat menganiaya empat petugas SPBU setelah marah karena disuruh antre BBM.

Kasus ini kini berlanjut ke pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengonfirmasi bahwa perkara ini telah dilimpahkan dari Polsek Parengan ke Polres Tuban.

Pihak kepolisian juga telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik aksi kekerasan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), berikut adalah urutan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku J:

  • Korban VPF (23): Operator SPBU yang pertama kali menjadi sasaran. Pelaku diduga tidak sabar mengantre Pertamax dan langsung melakukan pemukulan serta menjambak rambut korban saat sedang melayani konsumen lain.
  • Saksi AN (32): Mandor SPBU yang berusaha melerai, namun justru dipukul di bagian perut dan wajah. Pelaku sempat melontarkan kalimat gertakan, “Kowe ra weruh sopo aku” (Kamu tidak tahu siapa aku).
  • Saksi PS (48): Rekan kerja korban yang mencoba menenangkan situasi, namun dipukul hingga terjatuh terlentang. Akibat luka yang diderita, korban PS sempat dilarikan ke RS Sosrodoro Djatikoesoemo untuk perawatan medis.
  • Saksi RW (48): Pekerja lain yang juga berupaya melerai, namun kembali menjadi korban pemukulan pada bagian wajah hingga mengalami pembengkakan.

AKP Bobby Wirawan Wicaksono memastikan bahwa seluruh korban telah menjalani pemeriksaan awal dan visum et repertum sebagai syarat kelengkapan berkas perkara. Polisi akan segera meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kami akan melakukan penyitaan barang bukti serta memproses perkara ini sesuai dengan SOP yang berlaku. Alhamdulillah, para korban saat ini masih bisa menjalankan aktivitas sehari-hari meskipun sempat mengalami trauma dan luka fisik,” ujar perwira kelahiran Kota Malang tersebut.

Secara hukum, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Selain sanksi pidana, sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, pelaku juga terancam sanksi disiplin berat sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan tindak pidana umum.

Share This Article
Facebook Copy Link Print
ByHarini Umar
Seorang jurnalis online yang gemar membahas tren baru dan peristiwa cepat. Ia menyukai fotografi jalanan, nonton dokumenter, dan mendengar musik jazz sebagai relaksasi. Menulis baginya adalah cara memahami arah dunia. Motto hidupnya: "Setiap berita harus memberi manfaat, bukan sekadar informasi."
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Kunjungi Desa Swadaya Bangun Jalan, Bupati Blora Dituduh Ngonten

Upah dan Ilusi Perlindungan Karyawan

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 191-192: Jenis Paragraf

Itinerary Taman Narmada Lombok, Santapan Raja di Kaki Gunung Rinjani

Orang yang Selalu Butuh Tahu Rencana Biasanya Memiliki 8 Kualitas Unik Ini, Menurut Psikologi

Kala KSAD dan Mendagri Serentak Minta Anggaran ke Purbaya untuk Sumatera

Kisah Sedekah Francisco Rivera: Bintang Persebaya Bagikan Ponsel ke Staf Pelatih

Kunci keberhasilan Nvidia menguasai industri AI, strategi berani

Melihat Awal Sejarah Vietnam Melalui Benda Purba di Museum Nasional

5 Drama China Terbaik untuk Wanita 20-an, Obat Galau Kehidupan Masa Lalu

You Might Also Like

Kriminal

Sosok Aipda Dianita Agustina, Polwan yang Terlibat Koper Narkoba

February 20, 2026
Kriminal

Sinopsis Dokumenter Jeffrey Epstein: Kekayaan Gelap yang Kontroversial!

February 9, 2026
Kriminal

Detik-detik mencekam: Bus Cahaya Trans terguling, 15 tewas di Tol Krapyak Semarang

December 29, 2025
Kriminal

KPAD dan DP3A Bekasi Lakukan Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Balita 1 Tahun

March 14, 2026
Jayapura Update
Jayapura Update JayapuraUpdate menjadi salah satu media online yang memberikan perhatian khusus pada isu-isu lokal di Jayapura dan Papua. Portal ini mengedepankan penyajian berita yang ringkas namun tetap menyeluruh, sehingga memudahkan pembaca memahami konteks peristiwa. Selain berita aktual, situs ini juga memberikan artikel analisis, opini, serta laporan mendalam tentang isu yang berdampak bagi masyarakat. JayapuraUpdate dapat diakses secara mudah melalui berbagai perangkat.
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

© Powered by PT Cipta Jasa Digital – JayapuraUpdate.com @2025

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?